Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi: Siap-siap Diancam Penjara

Laporan itu diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya.

Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi: Siap-siap Diancam Penjara
Ekspresi Baim Wong Saat Klarifikasi. (Instagram/baimwong)

SuaraBatam.id - Komunitas Sahabat Polisi melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu.

Laporan itu diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya komunitas tersebut.

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dihujat karena membuat konten prank KDRT.

Hal itu bermula dari video prank KDRT yang diunggah keduanya pada akun YouTube Baim dan Paula pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca Juga:KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Fetis? Nikita Mirzani Nyemprot, Deddy Corbuzier & Baim Wong Selevel

Dalam laporan tersebut Baim terancam mendapat hukuman penjara satu tahun empat bulan karena diduga telah melanggar pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Polisi lantas memproses laporan tersebut. Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil pasangan yang telah dikaruniai dua anak tersebut.


Polisi sita video prank KDRT

Tak hanya sekedar bicara, polisi membuktikan keseriusan mereka untuk menangani dugaan kasus laporan palsu yang dilakukan oleh Baim dan Paula.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meskipun video yang kontroversial itu telah dilenyapkan dari YouTube, pihaknya telah menyita video prank laporan palsu tersebut untuk proses penyelidikan pada hari Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga:Buntut KDRT ke Lesti Kejora Rizky Billar 'Dipecat' D Academy: Malunya Dibawa Sampai Mati

"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujarnya sebagaimana dikutip Hops.ID dari PMJnews pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Nurma juga mengungkapkan, video tersebut akan diperiksa oleh penyidik. Nantinya, hasil dari pemeriksaan itu akan diumumkan kemudian apakah video tersebut memuat unsur pidana atau tidak.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini