Singapura Akan Terima Impor Pisang Kepok dari Indonesia Selama Dua Tahun

Setelah pengapalan perdana pada 29 September kemarin, selanjutnya setiap 15 hari sekali pisang dari Kaltim akan dikirim ke Singapura antara 40 ton hingga 60 ton per kirim

Eliza Gusmeri
Jum'at, 30 September 2022 | 18:00 WIB
Singapura Akan Terima Impor Pisang Kepok dari Indonesia Selama Dua Tahun
Ilustrasi pisang kepok. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Singapura mengimpor pisang kepok dari Indonesia dengan nilai kontrak Rp37,44 miliar. Pisang tersebut didatangkan dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan aka ekspor ke negeri Singa itu selama dua tahun.

"Kamis kemarin sudah dikapalkan ke Singapura sebanyak 60 ton pisang kepok. Ini merupakan ekspor pisang perdana dalam kaitan kontrak kerja tersebut," ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana di Samarinda, Jumat.

Setelah pengapalan perdana pada 29 September kemarin, selanjutnya setiap 15 hari sekali pisang dari Kaltim akan dikirim ke Singapura antara 40 ton hingga 60 ton per kirim hingga tahun 2024, atau hingga mencapai total Rp37,44 miliar.

Pengiriman pisang tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan kesepakatan antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga:The Best 5 Oto: Arrivederci Lamborghini Aventador, Renault Austral Siap Edar, Roadmap Mobil Listrik Korea Selatan

Kesepakatan itu berupa nota kesapahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilakukan pada 16 Juni 2022 di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam MoU tersebut antara lain disepakati lama kontrak adalah dua tahun, mulai 2022 hingga 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp37,44 miliar, kemudian kontrak dapat diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan hubungan keduanya saling menguntungkan.

Ia mengatakan bahwa untuk kualitas pisang sebelum diekspor tentu harus berstandar internasional dan sesuai yang diinginkan oleh perusahaan, sedangkan untuk sertifikasinya dilakukan oleh DPTPH Provinsi Kaltim.

Kesepakatan kontrak tersebut terjadi ketika pihaknya mengikuti pameran dalam rangka Indonesia Tourism and Trade Invesment Expo Batam, digelar di Nagoya Hill Shopping Mall Batam, pada 16-19 Juni 2022.

Ia juga mengatakan, sebelumnya Kaltim pernah melakukan ekspor pisang pada 2016, tapi kemudian tidak berlanjut karena adanya serangan penyakit jamur pisang, sehingga pihaknya kemudian membuka jaringan bisnis lagi untuk melanjutkan ekspor pisang yang pernah terhenti. [antara]

Baca Juga:Top 5 Sport: Statistik MotoGP Thailand, Marc Marquez Punya Rekor Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini