Hendak Kabur dari Batam Setelah Curi Perhiasan Rp90 Juta, DRT Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Pria berinisial DRT (24) itu hendak melarikan diri dari Batam, ditangkap di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Eliza Gusmeri
Rabu, 28 September 2022 | 14:13 WIB
Hendak Kabur dari Batam Setelah Curi Perhiasan Rp90 Juta, DRT Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Tersangka DRT (tangan terborgol) usai ditangkap petugas Polsek Bengkong di bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Seorang pembobol rumah warga di Bengkong ditangkap aparat Polsek Bengkong di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (27/9/2022).

Pria berinisial DRT (24) itu hendak melarikan diri dari Batam, ditangkap di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Ia akan kabur dengan menggunakan pesawat tujuan Surabaya, Jawa Timur.

DRT diduga telah melakukan pencurian sebuah rumah di Perumahan Golden Prima, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Baca Juga:Kapal Tanker MT Zakira Kedapatan Bawa BBM tanpa Dilengkapi Dokumen di Karimun

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Adrian mengatakan rumah yang dibobol tersebut disebut polisi milik Melvi Tobias.

Sejumlah perhiasan bernilai Rp 90 juta raib dalam peristiwa pembobolan yang terjadi pada Senin (26/9/2022).

Ihwal pencurian itu diketahui saat pemilik rumah pulang kerja dan melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

"Di pintu itu ditemukan kerusakan seperti bekas dicongkel," ujar Rio, Rabu (28/9/2022).

Baca: Kejadian di Bengkong Laut, Bayi Perempuan Dibuang di Bak Sampah Hanya Dibungkus Koran

Baca Juga:Faktor Cuaca, Jumlah Kasus DBD di Batam Naik Sejak Januari 2022, Berikut Datanya

Kemudian, lanjut Rio, karena merasa curiga korban langsung memeriksa barang miliknya yang berada di rumah. Alhasil sejumlah perhiasan hilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini