Politikus Dilarang Berkampanye hingga Menggalang Dana di Aplikasi Tiktok

Adapun fitur tersebut mencakup pemberian hadiah dan tip untuk politikus maupun partainya di platform. Bahkan akun pemerintah, politikus, dan partai politik

Eliza Gusmeri | Dicky Prastya
Jum'at, 23 September 2022 | 08:00 WIB
Politikus Dilarang Berkampanye hingga Menggalang Dana di Aplikasi Tiktok
ilustrasi aplikasi tiktok (pexels.com/cottonbro)

SuaraBatam.id - Tiktok berencana untuk memblokir semua aktivitas para politikus di aplikasi tersebut.

President of Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee mengatakan perusahaan bakal segera mematikan semua fitur iklan dan monetisasi TikTok.

Adapun fitur tersebut mencakup pemberian hadiah dan tip untuk politikus maupun partainya di platform. Bahkan akun pemerintah, politikus, dan partai politik harus mengajukan verifikasi centang biru.

“Dengan melarang penggalangan dana kampanye, membatasi akses ke fitur monetisasi, serta memverifikasi akun, kami bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pengguna yang membicarakan masalah kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami," kata Chandlee, dikutip dari The Verge, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Akhirnya Terjawab Sudah, Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial

Dalam beberapa minggu ke depan, TikTok berharap dapat meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan.

Kebijakan ini akan melarang politikus dan partai menggunakan platform yang mengarahkan audiens ke situs web kampanye mereka demi memberikan sumbangan.

Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan kalau perusahaan berencana untuk menegakkan aturan baru ini lewat kombinasi teknologi dan moderator manusia.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politikus, dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka. Baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi, atau jika kami mengidentifikasi akun yang kami yakini milik pemerintah, politikus, dan partai politik. Kami akan mengkonfirmasi keaslian akun tersebut,” kata Favazza.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas untuk tahun ini. Agustus lalu, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya.

Baca Juga:TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform

Mereka menekankan kebijakan yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan pun menyebut bakal mulai menerbitkan konten pendidikan untuk kreator konten maupun perusahaan manajemen demi memberitahu mereka tentang larangan tersebut dengan lebih baik.

TikTok juga mengaku bakal memberi label pada video yang berisi informasi palsu atau terkait pemilu yang belum dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini