Calon Pendeta di NTT Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Terus Bertambah

Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.

Eko Faizin
Minggu, 11 September 2022 | 11:49 WIB
Calon Pendeta di NTT Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Terus Bertambah
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBatam.id - Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang.

"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kasatreskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau dikutip dari Antara, Minggu (11/9/2022).

Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS usianya antara 13 sampai 19 tahun.

Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.

Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.

Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.

Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.

Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS.

"Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini