Update Harga Tiket Kapal Feri Tanjungpinang, Karimun dan Batam

Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1065 Tahun 2022

Eliza Gusmeri
Sabtu, 10 September 2022 | 10:46 WIB
Update Harga Tiket Kapal Feri Tanjungpinang, Karimun dan Batam
Kapal feri [Antara]

SuaraBatam.id - Berikut ini daftar lengkap harga tiket transportasi laut terbaru berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau.

Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri, Jumat (9/9/2022).

SK terkait penyesuaian tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam Kepri itu diterbitkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.

Tarif Angkutan Laut Dengan BBM Solar Bersubsidi

Baca Juga:Harga Tiket Feri Tanjungpinang ke Daik Lingga Naik Rp40 Ribu, Berikut Daftar Kenaikan Harga Rute Lainnya

Tanjungpinang - Telaga Punggur (Rp 69.000)
• Tanjungpinang - Tarempa (Rp 542.000)
• Tanjungpinang - Letung (Rp 428.000)
• Tanjungpinang - Jagoh (Rp 216.000)
• Tanjungpinang - Tanjung Balai Karimun (Rp 220.000)
• Tanjungpinang - Daik (Rp 240.000)
• Tanjungpinang - Senayang (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Pancur (Rp 194.000)
• Tanjungpinang - Benan (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Cempa (Rp 177.000)
• Tanjungpinang - Sei Tenam (Rp 204.000)
• Tanjungpinang - Mensanak (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Rejai (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Pulon (Rp 207.000)
• Tanjungbalai Karimun - Sekupang (Rp 103.000)
• Tanjungbalai Karimun - Harbour Bay (Rp 132.000)
• Tanjungbalai Karimun - Sembuang (Rp 294.000)
• Sekupang - Tanjungpinang (Rp 116.000)
• Sekupang - Tanjung Batu (Rp 165.000)
• Telaga Punggur - Jagoh (Rp 294.000)

Tarif Angkutan Laut Dengan BBM Pertalite Bersubsidi

• Tanjungpinang - Telaga Punggur (Rp 58.000)
• Tanjungpinang - Galang (Rp 70.000)
• Tanjungpinang - Tanjung Batu (Rp 200.000)
• Tanjungpinang - Moro (Rp 153.000)
• Tanjungpinang - Pancur (Rp 191.000)
• Tanjungpinang - Selat Belia (Rp 212.000)
• Tanjungpinang - Durai (Rp 288.000)
• Tanjungpinang - Tanjungbalai Karimun (Rp 208.000)
• Sekupang - Tanjung Batu (Rp 160.000)
• Sekupang - Moro (Rp 141.000)
• Sekupang - Durai (Rp 221.000)
• Sekupang - Tanjung Berlian (Rp 90.000)
• Telaga Punggur - Durai (Rp 206.000)
• Telaga Punggur - Tanjung Uban (Rp 52.000)
• Telaga Punggur - Moro (Rp 90.000)
• Telaga Punggur - Sei Tenam (Rp 264.000)
• Harbour Bay - Durai (Rp 266.000)
• Harbour Bay - Moro (Rp 170.000)
• Harbour Bay - Tanjung Batu (Rp 170.000)
• Harbour Bay - Tanjung Berlian (Rp 152.000)

Itu lah daftar tarif terbaru transportasi laut antar kabupaten/kota di Provinsi Kepri sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Nomor: 1065 Tahun 2022. Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan yakni, 9 September 2022.

Baca Juga:Bagi-bagi Bensin Gratis, Mahasiswa Trisakti Serukan Aksi Turun ke Jalan pada 13 September Tolak Kenaikan BBM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini