Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Capai Rp39,6 Miliar

Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB
Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Capai Rp39,6 Miliar
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

SuaraBatam.id - Penerimaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau tahap pertama mencapai Rp39,6 miliar, seperti yang dilaporkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri.

Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Rabu, mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama yang berlangsung 1 Juli - 31 Agustus 2022 dimanfaatkan 49.645 unit kendaraan.

Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.

Sebanyak 6.847 unit kendaraan mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 100 persen.

Baca Juga:Dalam Keadaan Hujan, HMI Tanjungpinang-Bintan Berorasi Tolak BBM di Kantor DPRD Kepri

"Insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor selama berlangsung program tersebut mencapai 31,3 miliar," katanya, dilansir dari Antara.

Reni mengemukakan program pemutihan pajak tahap kedua mulai dilaksanakan 20 September - 30 November 2022. Namun pemotongan pajak kendaraan bermotor hanya 30 persen.

"Setelah program pemutihan pajak pertama berakhir, pemilik kendaraan mulai jarang membayar pajak kendaraan. Kami prediksi mereka menunggu program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua," ujarnya.

Menurut dia, program pemutihan pajak mencapai target penerimaan, selain membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"Kami targetkan penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama dan kedua mencapai Rp50 miliar," tuturnya.

Baca Juga:Ongkos Transportasi Antar Pulau di Kepri Diperkirakan Naik, Pemprov Terima Usulan Operator Kapal

Reni menambahkan target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Target pendapatan tersebut kemungkinan ditingkatkan pada anggaran perubahan tahun 2022. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini