Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Capai Rp39,6 Miliar

Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB
Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Capai Rp39,6 Miliar
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

SuaraBatam.id - Penerimaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau tahap pertama mencapai Rp39,6 miliar, seperti yang dilaporkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri.

Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Rabu, mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama yang berlangsung 1 Juli - 31 Agustus 2022 dimanfaatkan 49.645 unit kendaraan.

Sebanyak 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan baru, sementara 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.

Sebanyak 6.847 unit kendaraan mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 100 persen.

Baca Juga:Dalam Keadaan Hujan, HMI Tanjungpinang-Bintan Berorasi Tolak BBM di Kantor DPRD Kepri

"Insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor selama berlangsung program tersebut mencapai 31,3 miliar," katanya, dilansir dari Antara.

Reni mengemukakan program pemutihan pajak tahap kedua mulai dilaksanakan 20 September - 30 November 2022. Namun pemotongan pajak kendaraan bermotor hanya 30 persen.

"Setelah program pemutihan pajak pertama berakhir, pemilik kendaraan mulai jarang membayar pajak kendaraan. Kami prediksi mereka menunggu program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua," ujarnya.

Menurut dia, program pemutihan pajak mencapai target penerimaan, selain membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"Kami targetkan penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan tahap pertama dan kedua mencapai Rp50 miliar," tuturnya.

Baca Juga:Ongkos Transportasi Antar Pulau di Kepri Diperkirakan Naik, Pemprov Terima Usulan Operator Kapal

Reni menambahkan target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Target pendapatan tersebut kemungkinan ditingkatkan pada anggaran perubahan tahun 2022. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini