Ansar turut mengimbau masyarakat tidak panik dan khawatir atas kebijakan kenaikan harga BBM, karena pemerintah memberikan tiga jenis bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat, yaitu Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar RP150 ribu x 4 kali.
Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu per keluarga.
Lalu dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka subsidi sektor transportasi angkutan umum, ojek, dan nelayan. [antara]
Baca Juga:4.000 personel amankan demo terkait BBM di kawasan Monas