Rutan Kelas IIB Karimun Usulkan Remisi untuk 359 Warga Binaan pada Perayaan HUT RI

Adapun usulan pengurangan masa tahan tersebut masih bersifat pengajuan ke pihak Kemenkumham RI.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Rutan Kelas IIB Karimun Usulkan Remisi untuk 359 Warga Binaan pada Perayaan HUT RI
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Karimun, Kepulauan Riau, mengusulkan 359 orang warga binaan bepotensi mendapatkan remisi pada perayaan Kemerdekaan RI ke-77 nanti.

Adapun usulan pengurangan masa tahan tersebut masih bersifat pengajuan ke pihak Kemenkumham RI.

Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara, mengatakan bahwa untuk usulan remisi yang diajukan adalah mulai dari 1 bulan sampai 5 bulan pengurangan waktu tahanan.

Ratusan warga binaan tersebut diusulkan karena telah menjalani masa hukuman dengan baik dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga:11 Siswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Guru di Karimun, Korban Dijanjikan Nilai Bagus

"Usulan remisi untuk 359 warga binaan, mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," kata Yogi, Sabtu (13/8/2022).

Dari jumlah yang usulkan oleh pihaknya masing-masing terdiri dari 337 pria dan 22 orang warga binaan wanita, 3 orang di antaranya merupakan kategori anak tersandung kasus pidana.

Adapun rincian perolehan pengurangan masa tahan yang diajukan, yakni untuk penguranagan 1 bulan 70 orang, 2 bulan 87 orang, 3 bulan 116 orang, 4 bulan 69 orang, dan 5 bulan untuk 17 orang.

"Jadi dewasa ada 356 dewasa dan 3 orang anak yang menjalani pembinaan di rutan Karimun," ucap dia.

Warga binaan yang menjalani tahanan itu dari berbagai kasus antara lain narkotika 246 orang, perlindungan anak 48 orang, pencurian 34 orang, penadahan 5 orang.

Baca Juga:Warga Binaan Lapas Kota Gorontalo Belajar Mengaji Dalam Sel

Kemudian, penggelapan 4 orang, kepabeanan 4 orang, lakalantas 4 orang, pemerkosaan 3 orang, penipuan 3 orang, UU minerba 3 orang, perikanan 2 orang, kehutanan 1 orang, UU TKI 1 orang, dan trafficking 1 orang.

Sementara, untuk tahun ini Rutan Karimun tidak ada mengajukan remisi bebas." Untuk warga binaan yang langsung bebas nol, alias tidak ada," ujar Yogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini