SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan, melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi sebagai antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang menargetkan vaksinasi sebanyak 187 sapi di Tanjungpinang untuk mencegah penularan PMK yang berlangsung selama dua hari.
"Vaksinasi ternak sapi ini dilaksanakan dua hari saja, yang sudah dimulai 1 Agustus kemarin. Ada sebanyak 130 ekor sapi yang divaksinasi. Jenis vaksinnya Aptovor," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner DP3 Kota Tanjungpinang, Wan Tin Diarni, Selasa (2/8/2022).
Meskipun di Tanjungpinang belum ditemukannya hewan ternak sapi yang terpapar PMK, kata Wan Tin Diarni, vaksinasi ini tetap penting dilaksanakan sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga:FAO dan Australia Beri Indonesia Bantuan untuk Penanganan PMK, Tim Ahli Jalankan Misi Darurat
Selain itu, lanjutnya, vaksinasi sapi ini merupakan program dari pemerintah pusat yang dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Kemudian pada tahap awal ini hanya untuk Tanjungpinang dan Bintan.
"Vaksinasi tidak dilakukan pada semua ternak sapi, ada kriteria yang bisa disuntik. Sedangkan sapi yang bunting dan berusia belum sampai 3 bulan tidak bisa di vaksin," pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kabupaten Bintan juga mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi. Adapun target vaksinasi tahap pertama ini berjumlah 288 hewan ternak sapi yang tersebar di 7 kecamatan.
"PMK di Bintan belum mewabah, namun hal ini menjadi penting dalam upaya pencegahan. Dan bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh hewan yang rentan," ujar Iwan Berri Prima, dokter hewan di Dinas KPP Bintan.
Disampaikan Iwan, bahwa vaksinasi dilakukan pada 1 Agustus 2022 dengan target awal sebanyak 184 hewan ternak sapi yang tersebar di 4 kecamatan. Dengan rincian, Kecamatan Bintan Timur ada 40 ekor, Gunung Kijang sebanyak 29 dosis, Toapaya 82 sapi dan Teluk Bintan sebanyak 33 dosis.
Baca Juga:Kasus Tersebar di 22 Provinsi, Indonesia Jalin Kerja Sama Internasional untuk Kendalikan PMK
Kemudian dilanjutkan pada Selasa 2 Agustus 2022, Satgas Penanganan PMK Bintan melakukan vaksinasi di 4 kecamatan lainnya dengan rincian, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 43 ekor, Bintan Utara ada 33 ekor, Seri Kuala Lobam sebanyak 22 ekor dan tambahan 6 ekor lagi untuk Gunung Kijang.
Setelah sapi di vaksinasi, lanjutnya, Satgas Penanganan PMK Bintan memberikan berikan tanda, berupa barcode. Hal itu sebagai tanda identitas hewan serta merupakan karya inovatif oleh Satgas Bintan.
"Selain itu harapan kami vaksinasi bisa ditambah, agar hewan ternak sapi yang belum sempat divaksin segera diberikan untuk mengantisipasi wabah di Bintan ini," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino