PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:30 WIB
PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam
Ilustrasi: Menara telekomunikasi. (Shutterstock)

"Tahun ini kita usahakan. Kalau lancar kita paling nggak kita diposisi Rp14,2 miliar. Insya Allah tercapai," katanya.

Ia juga mengimbau supaya seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi pengawasan menara telekomunikasi yang sudah ditetapkan.

“Semoga seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi,” ucapnya.

Baca Juga:Polisi Tahan Satu Tersangka Penyeludup 3 Mobil Sport dari Singapura ke Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak