SuaraBatam.id - Seorang pemilik sekaligus pengurus Pondok Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para santrinya.
Hal itu terungkap setelah satu kerabat korban berinisial W, yang mengakui bahwa keponakan perempuannya yang masih berstatus sebagai santriwati di pondok itu pernah dilecehkan.
"Keponakan saya dipeluk hingga nempel pada bagian badan bahkan dicium hingga bagian bibir. Sekarang keponakan saya langsung ditarik darisana, setelah dia menceritakan apa yang dialaminya," tutur W, Rabu (20/7/2022).
Peristiwa ini diketahui sekitar empat bulan lalu, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri W.
Baca Juga:Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Korban diakuinya sudah menjadi santriwati di Pondok Tahfidz tersebut sejak duduk di kelas 1 Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Korban menuturkan, pemilik Pondok Tahfidz tersebut kerap menyuruh korban untuk membersihkan kamar pribadinya.
Di saat korban tengah membersihkan kamar yang dimaksud, pemilik Pondok Tahfidz lalu kerap melancarkan aksinya dengan memeluk tubuh korban hingga mencium bibir korban.
"Dari keterangan ponakan saya, kamar itu adalah kamar pribadinya. Dan bukan hanya dia, tapi bergiliran dengan santriwati lain dan dilakukan berulang kali," lanjutnya.
Namun peristiwa ini tidak dapat diceritakan oleh korban, dikarenakan ketakutan dan permintaan pemilik Pondok Tahfidz agar korban tidak menceritakan perbuatannya tersebut.
W menuturkan awalnya sempat merasa ragu dengan pengakuan dari korban, hingga akhirnya dia mendapatkan fakta bahwa ada santriwati lain yang juga pernah mengalami hal serupa.