Fakta inilah yang kemudian membuat W, untuk memberitahukan apa yang dialami oleh korban kepada kedua orangtuanya.
"Awalnya saya memang ragu, namun setelah diselidiki, kami mendapatkan fakta lain adanya korban lain yang diduga mendapatkan perlakuan serupa. Keponakan saya ini sendiri memang tidak berani cerita ke orangtuanya," tuturnya.
Bahkan, perbuatan dari pemilik Pondok Tahfidz ini juga membuat khawatir salah satu korban lainnya, yang saat ini diakuinya memilih nekat untuk kabur.
"Salah satu korban lain yang berhasil saya ajak komunikasi, saat ini bahkan sudah memilih untuk kabur dari pondok," tambahnya.
Baca Juga:Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Terpisah, kerabat korban lainnya berinisial B, mengatakan bahwa pemilik Pondok Tahfidz bahkan telah mengakui perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan.
Walau demikian, pihaknya menolak untuk menandatangani surat tersebut, dikarenakan perbuatan pemilik Pondok Tahfidz yang telah melebihi batas sebagai salah satu tokoh agama.
"Dalam surat perjanjian itu ada beberapa korban lain yang mendapat perlakuan serupa. Tapi dari keluarga kami menolak untuk menandatangani surat tersebut," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Perihal perbuatan pemilik Pondok Tahfidz ini, juga diakuinya sudah pernah meminta bantuan hingga Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sejak saat itu, pihak Pondok Tahfidz kerap menghubungi keluarga B, agar memaafkan perbuatannya.
Sama dengan korban lainnya, pemilik Pondok Tahfidz ini kerap mencium dan meraba bagian sensitif korban.