Belasan Mobil Sport dari Singapura Diseludupkan ke Batam, KSOP Tak Banyak Bicara: Wewenang BP

Terkait aksi penyelundupan mobil ini, pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam tak banyak bicara.

Eliza Gusmeri
Selasa, 19 Juli 2022 | 18:00 WIB
Belasan Mobil Sport dari Singapura Diseludupkan ke Batam, KSOP Tak Banyak Bicara: Wewenang BP
Tiga unit mobil sport bodong diamankan Polda Kepri. (Foto: ist/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sebanyak 12 mobil sport diduga diseludupkan dari Singapura ke Batam. Terminal khusus (tersus) galangan kapal disebut sebagai lokasi masuknya mobil sport bodong itu.

Terkait pemberitaan ini, pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam tak banyak bicara.

Humas KSOP Batam, Anina enggan dijumpai wartawan. Ia hanya melayani pertanyaan lewat secarik kertas via staf yang bertugas.

"Sesuai PP.41 tahun 2021 merupakan wewenang BP Batam," tulis Anina, Selasa (19/7/2022), melansir Batamnew--jarigan suara.com.

Baca Juga:Cuaca Batam Makin Panas, BMKG Sarankan Masyarakat Konsumsi Air Putih Agar Terhindar Dehidrasi

Terkait pengawasan, Anina menyebutkan jika pengawasan bongkar muat barang ekspor dan impor di Batam berada di Kantor Bea Cukai Batam. "Itu tupoksinya Bea dan Cukai," tulisnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 mobil selundupan masuk ke Batam dari Singapura diduga diangkut menggunakan sebuah kapal Kayu.

Kapal tersebut masuk ke terminal khusus (tersus) yang berada di galangan kapal di wilayah Sagulung, Batam.

Hingga saat ini belum diketahui apa izinnya kapal tersebut masuk ke Batam dan langsung menuju terminal khusus yang berada di galangan tersebut. Kapal melakukan bongkar muat mobil selundupan itu.

Baca Juga:Driver Online Batam Ingin Batas Minimum Tarif Rp24 Ribu, Pemprov Kepri Belum Tetapkan Regulasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini