Hutan Lindung Akan Dialihfungsikan Untuk Perpanjangan Bandara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi tersebut.

Eliza Gusmeri
Minggu, 17 Juli 2022 | 06:00 WIB
Hutan Lindung Akan Dialihfungsikan Untuk Perpanjangan Bandara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun
Bandara RHA Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

SuaraBatam.id - Hutan lindung akan dialihfungsikan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi tersebut.

Hal ini disampaikan Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Kantor Bandara RHA Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Landasan pacu Bandara RHA Karimun yang akan diperpanjang menjadi 2 ribu meter. (Foto: Google Map)
Landasan pacu Bandara RHA Karimun yang akan diperpanjang menjadi 2 ribu meter. (Foto: Google Map)



Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk didarati pesawat berbadan lebar.

Baca Juga:Sempat Nihil Kasus, Empat Kasus Covid-19 Ditemukan di Karimun

Kondisi saat ini, Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1.400 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2.000 meter.

Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter. "Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya da langsung jadi APL," kata Dohong.

Berdasarkan SK nomor 76 tanggal 6 Maret Tahun 2015, kawasan hutan lindung berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektare dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinggal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektare.

"Jika bandara ini menjadi besar, maka akan menambah kewibawaan Karimun, kewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agad menjadi lebih bagus dan lebih kompetitif," kata dia.

Gubernur Ansar usai rapat mengatakan, jika Pemprov Kepri telah menghibahkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini.

Baca Juga:Kapal Penampung Ikan Melarikan Diri Setelah Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Karimun: Dua Orang Selamat

Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang diproses dan akan segera direalisasikan September ini.

"Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway-nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar," pungkas Ansar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini