Sempat Nihil Kasus, Empat Kasus Covid-19 Ditemukan di Karimun

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan empat kasus baru COVID-19 ditemukan di daerah itu.

Eliza Gusmeri
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:00 WIB
Sempat Nihil Kasus, Empat Kasus Covid-19 Ditemukan di Karimun
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 kembali muncul di Kabupaten Karimun setelah daerah itu nihil kasus aktif sejak pekan lalu.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan empat kasus baru COVID-19 ditemukan di daerah itu.

"Kasus aktif di Karimun empat orang, baru terdeteksi. Mudah-mudahan pasien segera sembuh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Kota Tanjungpinang, Senin, melansir Antara.

Ia menuturkan kasus aktif di Kota Batam bertambah satu orang sehingga menjadi 19 orang. Sementara kasus aktif di Tanjungpinang tetap tujuh orang.

Baca Juga:Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Penerapan PPKM dan Status Zona Merah di Balikpapan

Dalam dua pekan terakhir tidak ada laporan kasus kematian akibat COVID-19. "Belum ada laporan terkait pasien yang sembuh," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu.

Tjetjep mengungkapkan kabupaten di Kepri yakni Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas nihil kasus aktif COVID-19. Lingga dan Anambas lebih dari tiga bulan lalu nihil kasus aktif COVID-19.

Bintan lebih dari dua pekan nihil kasus aktif COVID-19, sementara Karimun baru sepekan lalu. Sedangkan satu pasien di Natuna beberapa hari lalu dinyatakan sembuh.

Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan Natuna sebagai zona hijau setelah lebih dari dua bulan lalu Lingga dan Anambas ditetapkan sebagai zona itu.
Lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah.

Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kenaikan jumlah pasien COVID-19 dalam sepekan terakhir di Kepri. Berdasarkan hasil penelitian, puncak kasus COVID-19 terjadi bulan ini.

Baca Juga:Jokowi Umumkan Aturan Baru Penggunaan Masker

Kasus aktif di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Pulau Jawa meningkat sejak sekitar sebulan lalu.

Sementara kasus aktif di Kepri cenderung meningkat dalam sepekan terakhir, namun terkendali.

"Mulai 17 Juli 2022 pemerintah mengatur pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah penularan COVID-19, sekaligus mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk suntik vaksin dosis ketiga," ujarnya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini