Ditetapkan Sebagai Daerah Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar dari Batam

Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 09 Juli 2022 | 09:30 WIB
Ditetapkan Sebagai Daerah Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar dari Batam
Ilustrasi sapi(Suara.com/M Dikdik RA).

SuaraBatam.id - Hewan ternak berupa sapi ataupun kambing dilarang keluar dari Batam. Pasalnya,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan Kota Batam ditetapkan sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.

Ia menjelaskan sampel yang diberikan ke Balai Veteriner Bukittinggi (Sumatera Barat) berjumlah 15 sampel.

Dari dari 15 sampel yang dikirimkan tersebut, secara keseluruhan terkonfirmasi terkena PMK.

Baca Juga:Dampak PMK, Warga Muhammadiyah di Batam Kesulitan Cari Hewan Kurban: Hanya 5 Ekor Kambing yang Disembelih

“Sampel yang diambil dari 7 kandang, per kandang diambil 2 atau 3 sampel, jadi total 15 sampel,” ujar Mardanis saat dihubungi Batamnews, Jumat (8/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.

Oleh karena itu, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan semakin ketat. Yaitu diantaranya melakukan disenfektan di setiap kandang. “Harus disinfektan setiap hari,” katanya.

Walaupun hewan ternak berupa sapi dan kambing tidak diperbolehkan keluar, namun untuk hewan ternak akan dimasukkan ke Batam tetap diperbolehkan.

“Hanya boleh dari daerah hijau, siapapun yang melanggar akan menghadap satgas Kota Batam, satgas Provinsi Kepri dan BNPB,” kata Dia.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi PMK. Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah.

Baca Juga:PMK Merebak, Ini Cara Konsumsi Hewan Kurban yang Aman, Dokter: Sebaiknya Hindari Makan Bagian Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan vitamin dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: 15 Ekor Sapi Positif PMK, Batam Masuk Zona Merah

“Kami sudah ajukan 29.000 dosis ke pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pusat segera pada penyaluran tahap dua,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat sebanyak 202 ekor sapi di Batam suspek PMK. Hal ini terungkap dari sampel darah yang dikirimkan ke Balai Veteriner Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah. Hal ini sangat mengagetkan para pedagang ternak karena saat itu daerah tersebut ditetapkan zona hijau PMK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini