SuaraBatam.id - GP Ansor Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta instansi yang berwenang untuk menutup operasional Holywings buntut hasil dari sidak OPD, ada beberapa izin yang belum dikantongi.
"Di DKI Jakarta ada 12 outlet yang ditutup oleh pemerintah daerah karena ada izin yang belum dilengkapi. Akan tetapi kenapa di Batam, kok, malah dibiarkan, padahal ada juga izin yang belum dilengkapi oleh pihak Holywings," ujar Wakil Sekretaris GP Ansor Batam, Muhammad Kamal Yusuf, Rabu (29/6/2022), melansir batamnews--jaringan suara.com.
Dia menyampaikan, dalam isi surat yang ditujukan ke PTSP BP Batam, DPMPTSP Pemko Batam dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) meminta untuk segera menutup operasional Holywings.
"Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menutup operasional Holywings Batam, mengingat Holywings Batam sudah beroperasi sekitar sebulan lebih terhitung mulai 12 Mei 2022 karena ini harus diselaraskan dengan dikembangkannya dunia pariwisata di Kota Batam," katanya.
Kamal pun menegaskan, jika tidak ada tindakan yang serius, nyata dan signifikan, GP Ansor akan melakukan tindakan sepihak.
Baca Juga:Ralat Omongan Sendiri, Wagub DKI Riza Patria: Supaya Clear, Holywings Sudah Tak Bisa Buka Lagi
"Jika dalam kurun waktu 3x24 jam surat ini tidak ada tanggapan, maka kami akan melakukan tindakan sendiri dengan jalur lain di Holywings Batam," pungkas dia.