Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran

Calon pembeli minyak goreng curah dengan pembelian maksimal 10 kilogram, juga dapat membeli dengan menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Juni 2022 | 11:22 WIB
Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran
Salah satu lokasi distributor atau Agen Minyak Curah di Kawasan Pasar Mega Lagenda Batam Center (suara.com/partahi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak