SuaraBatam.id - Sebanyak 59 pekerja migran Indonesia (PMI-B) yang bermasalah di Malaysia dikembalikan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Proses pemulangan dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk membantu Pemerintah Sarawak, Malaysia.
"Total keseluruhannya ada 59 orang PMI-B, tiga diantaranya dideportasi oleh Imigrasi Malaysia, yang juga kami bantu pemulangannya, melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya di Kuching, Jumat.
Dia menjelaskan tiga orang WNI/PMI-B, yakni Juliana (45) wanita asal Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta kedua anaknya, Ade Kurrhamadan (18) dan Kheisyah Anindia Pramudita (7).
Baca Juga:Koalisi Buruh Migran Geruduk Kedubes Malaysia
"Ketiga orang ini pada 16 Juni 2022 ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia Sarawak karena tidak memiliki izin tinggal yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan di Kota Kuching," ungkapnya.
Kemudian, ujarnya lagi, atas pertimbangan kemanusiaan, pihak Imigrasi Malaysia Sarawak meminta bantuan KJRI Kuching untuk dapat membantu kepulangan mereka ke Indonesia setelah mendapatkan surat perjalanan pulang dari Imigrasi Malaysia, di Sarawak.
Dia menambahkan pada kesempatan yang sama, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan proses deportasi 56 WNI/PMI-B. Mereka itu terdiri atas 49 orang laki-laki dan tujuh perempuan. Sebelumnya ke 56 orang ini ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia
"Jadi mereka ini ditahan pihak Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay (pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara)," katanya.
Menurut dia, seluruh proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak, serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataannya Terkait Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal, masing-masing" katanya. [antara]