SuaraBatam.id - Tamara Bleszynski tak menyangka hotel peninggalan ayahnya di kawasan Cipanas, Jawa Barat dijadikan jaminan utang pada 2020.
Dia bingung lantaran harus menanggung utang dan khawatir akan kondisi anaknya.
Tamara mengaku selama ini tak dilibatkan dalam pengelolaan hotel dan tak menerima hasilnya.
Mengetahui hal itu, Tamara Bleszynski membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 lalu.
Baca Juga:5 Fakta Kasus Aset Ayah Tamara Bleszynski Digelapkan: 19 Tahun Tak Pernah Diundang RUPS
"Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasilnya itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berhutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya," ujar Tamara, dikutip dari kanal Youtube Warkop Jurnalis, Kamis, 23 Juni 2022.
Tamara Bleszynski sendiri mewarisi saham 20 persen dari ayahnya yang meninggal dunia pada tahun 2001.
Awalnya, dia tidak mempermasalahkan kasus ini karena percaya bahwa kelak dia akan dilibatkan menjadi salah satu pemegang saham resmi.
Mirisnya, dia malah mendapati hotel warisan sang ayah menjadi jaminan utang oleh para pengelola hotel tanpa tahu kondisi keuangan perusahaan.
Tak dilibatkan selama 19 tahun, Tamara Bleszynski akhirnya melaporkan dugaan kasus penggelapan aset tersebut.
Baca Juga:Warisan Sang Ayah Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski: Ini Keterlaluan, Saya Ingin Keadilan!
"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik atau ada iktikad baik," jelas Bleszynski.
"Menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," imbuhnya sambil menahan tangis.
Artis 47 tahun ini berharap mendapatkan keadilan karena dia tak mau menanggung hutang orang lain yang tak diketahuinya.