SuaraBatam.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, mendesak Pemerintah Daerah mengatur mengenai tarif atas dan bawah untuk biaya perjalanan Feri Internasional.
Pentingnya penentuan batas tarif atas ini dianggap penting agar pihak operator memiliki batasan dalam menaikkan harga.
"Harus ada batasan untuk ini. Tidak seperti sekarang, tidak ada koordinasi namun harga tiket tiba-tiba melambung tinggi," ungkap Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Desakan ini diakuinya muncul setelah pertemuan yang dilakukannya bersama dengan seluruh perwakilan agen kapal yang digelar di Kantor Kadin Batam, Rabu (22/6/2022) kemarin.
Baca Juga:Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Punya Target Tersangka
Tidak hanya desakan untuk menentukan batasan pada tarif, pihaknya juga mendesak agar operator kapal dapat mengambil kebijakan pembelian bahan bakar.
Untuk diketahui, ada beberapa hal yang jadi pemicu naiknya harga tiket tersebut, diantaranya ialah harga minyak dunia yang melambung.
"Kapal Ferry Internasional Batam-Singapura, untuk operasional membeli BBM dari Singapura. Ini kan alasan yang aneh juga untuk kenaikan harga tiket," tegasnya.
Jadi mendesak agar para operator kapal dapat membeli BBM melalui Pertamina, untuk operasional apabila tengah bersandar di Pelabuhan Internasional yang ada di Batam, Kepulauan Riau.
"Kalau mereka sedang parkir di Singapura dan beli BBM di sana wajar. Tapi kalau parkir di Indonesia, mereka juga tetap belinya di Singapura. Seharusnya kan belinya di Indonesia juga, kenapa harus menunggu yang dibeli di Singapura juga," tanyanya.
Baca Juga:Subholding Gas Pertamina Terus Kembangkan Infrastruktur untuk Optimalisasi Gas Bumi Nasional
Terpisah, Manajer Operasional Ferry Batam Fast, Renaldi membenarkan bahwa selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura untuk operasional.
- 1
- 2