SuaraBatam.id - Sherly Wahyuni, pemilik investasi bodong berupa arisan kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Unit Judisila Polresta Barelang.
Dari informasi yang didapat, tersangka arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, Kamis (9/6/2022).
Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.
Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.
"Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil," lanjutnya.
Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.
Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.
"Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain," paparnya.
Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.
- 1
- 2