"Saya kenal F. Sebelumnya saya hanya pengantar makanan untuk narapidana ke Lapas kalau ada yang memesan. Dari situ, akhirnya ada kesepakatan itu yang dijanjikan mau kasih Rp 10 juta. Tapi saya baru dikasih Rp 3 juta," ujarnya.
TA juga mengaku karena terhimpit ekonomi, dirinya nekat menjadi pengedar narkoba. Ia menyampaikan, uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari saja. "Uang yang akan mau dikasih itu, hanya untuk kebutuhan sehari saja," pungkas TA.
Usai gelaran konfrensi Pers tersebut, Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas dan memerangi narkoba.
Kontributor : Rico Barino