Terkait harga, dirinya menyebut untuk sapi bobot 340-350 kilogram berkisar di harga Rp 25 juta naik Rp 5 juta dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 20 juta.
Sementara sapi bobot 380-420 kilogram seharga Rp 27,5 juta naik Rp 5 juta dibandingkan harga sebelumnya yang hanya Rp27 juta.
"Itu belum lagi biaya lab yang mencapai Rp600 ribu per hewan kurban," lanjutnya.
Sejak diberlakukannya pelarangan hewan ternak dari kedua kawasan ini, pihaknya memprediksi ketersediaan hewan kurban baru mencapai 10 persen, dari kebutuhan hewan kurban yang mencapai angka 21 ribu.
"Tahun sebelumnya para pedagang menjual 18 ribu ekor kambing, dan 3 ribu ekor sapi. Itu data dari Asosiasi yang diberikan kepada kami para pedagang. Tahun ini, dari Asosiasi juga paling hanya sampai 10 persen saja kuota yabg tersedia," tuturnya.
Dirinya berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pendistribusian hewan ternak ini, apalagi sekarang sudah mau memasuki Idul Adha.
"Seperti saya yang kemarin memesan 37 ekor sapi dan kambing 53 ekor. Saat tiba di Kuala Tungkal, Jambi dan akan menyebrang malah diminta untuk kembali. Sementara stok saya saat ini hanya 160 ekor sapi saja," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait