Kemenkumham Masih Cari Tahu Alasan Ustad Abdul Somad Tak Diizinkan Masuk ke Singapura

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 17 Mei 2022 | 12:50 WIB
Kemenkumham Masih Cari Tahu Alasan Ustad Abdul Somad Tak Diizinkan Masuk ke Singapura
Ustadz Abdul Somad. [YouTube Hai Guys Official]

SuaraBatam.id - Penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustad Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura, masih ditelusuri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Baca Juga:Dideportasi dari Singapura, Ustaz Abdul Somad: Itu Sahih, Bukan Hoaks!

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter. [Antara]

Baca Juga:Bela Ustaz Abdul Somad Gara-gara Dideportasi, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini