Polisi Amankan ASN di Anyer yang Diduga Lakukan Pungli di Zona Parkir

Ia bekerja di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Eliza Gusmeri
Minggu, 08 Mei 2022 | 18:30 WIB
Polisi Amankan ASN di Anyer yang Diduga Lakukan Pungli di Zona Parkir
Ilustrasi pungli di pemerintahan. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Polisi mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penarikan pungutan liar alias pungli di zona parkir Mercusuar Anyer beberapa waktu lalu.

Ia bekerja di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com terkait dugaan keterlibatan dalam pungutan liar tersebut, pihak Polres Cilegon mengamankan ASN berinisial AP (53).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono menerangkan bahwa juru parkir di sekitar lokasi Mercusuar Anyer itu diduga menyetor uang yang ditarik dari masyarakat kepada ASN tersebut.

Baca Juga:Sempat Nihil Kasus, Dua Pasien COVID-19 dari Kasus Baru di Batam Meninggal

ASN yang diduga terlibat pungli parkir itu diketahui bertugas menjadi penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.

"Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai," kata Sigit dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (8/5/2022).

Selain AP, ada dua orang lainnya yang diamankan. Mereka merupakan juru parkir di zona mercusuar yang bernisial MY (43) dan AA (39).

Kedua juru parkir tersebut menetapkan tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk kendaraan roda dua sementara Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.

Lebih lanjut menurut Kapolres Cilegon, tarif tersebut sama sekali tidak diberlakukan di area itu.

Baca Juga:Mal di Batam Kembali Ramai di Libur Lebaran, Warga Cari Tempat Makan dan Nonton Film

Selain itu, para pengunjung yang masuk dan membayar dengan tarif yang sesuai pun tidak mendapatkan tiket masuk.

“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” ucapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp1,56 juta yang diduga adalah hasil dari pungli parkir. Diduga uang tersebut menjadi biaya operasional kebersihan dan sebagian lainnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Sigit mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai,” lanjut Sigit.

Polisi akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana apabila memang ditemukan fakta-fakta hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini