SuaraBatam.id - Tukang Ojek di Tanjungpinang Diduga Perkosa Seorang Perempuan yang Mabuk dari Tempat Hiburan Malam
Seorang wanita (SY) yang bekerja di hiburan malam di Tanjungpinang melaporkan tukang ojek karena dugaan pemerkosaan.
SY sudah lama mengenal tukang ojek dengan inisial AR tersebut karena sering mengunakan jasa transportasinya.
Dikutip dari Batamnews, pada saat kejadian, Rabu (27/4/2022) dini hari, SY yang tengah mabuk berat dari tempat meminta AR untuk mengantar pulang.
Baca Juga:Penumpang Ferry Lingga Tujuan Batam-Pinang Membludak di Lebaran Ketiga
Ar mengantar SY ke kos-kosan tempat ke tinggalnya. Melihat kondisi perempuan itu yang sudah mabuk berat dan tertidur pulas, AR memperkosanya.
Aksi Ar terkuak
Selang beberapa hari pada Sabtu (30/4/2022), SY yang awalnya tak mencurigai Ar kembali minta dijemput. Saat itu wanita itu masih dalam keadaan mabuk.
Sesampai di kos, Ar malah kembali berusaha melakukan trik lamanya. Namun kali ini gagal. SY rupanya masih sadar kendati dalam pengaruh alkohol. Ia pun menolak.
Dari hal itu, SY akhirnya menyimpulkan kejadian yang ia alami beberapa hari lalu pelakunya adalah Ar.
Baca Juga:Rindu Takbir Keliling, Ratusan Warga Tanjungpinang Padati Jalan Protokol
Akhirnya ia melaporkan kelakuan tukang ojek yang notabene kenalannya itu ke polisi. Polisi akhirnya menangkap Ar.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban menyebutkan pihaknya menjemput Ar ke kediamannya di Tanjungpinang Timur.
"Ia (Ar) kini diamankan dan sedang kami periksa," ungkap Awal, Kamis (5/5/2022).