SuaraBatam.id - Kuasa hukum Ade Armando menganggap seorang emak-emak sebagai pelaku provokasi yang membuat sekelompok orang terpancing melakukan pengeroyokan terhadap kliennya saat demo di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Untuk itu, ia meminta pelaku provokasi tersebut juga ditangkap.
"Kita juga sempat melihat ada emak-emak pada saat pemukulan, tangannya megang gitu kan. Terus ada juga saat wawancara provokasi ini buzzer, ini penista agama sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun. Saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," kata kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, di Jakarta Selatan, melansir Antara, 16 April 2022.
Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo, mengatakan pihak yang terlibat dalam pengeroyokan kliennya berjumlah lebih dari 10 orang dengan perannya masing-masing.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi Windo.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Polisi masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. (ANTARA)
Baca Juga:Kuasa Hukum Ade Armando Minta Emak-Emak Provokator Ditangkap: Berharap Provokator Itu Diusut