SuaraBatam.id - Untuk kalian yang malas rebutan dan berdesak-desakan saat menukar uang baru, saat ini sudah tersedia layanan Kas Keliling BI (Bank Indonesia).
Namun untuk menggunakan layanan ini, kamu harus pesan dulu lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui pintar.go.id.
Melalui aplikasi ini, kamu bisa menentukan jumlah uang yang akan ditukar dan memilih waktu dan lokasi penukaran terdekat sesuai NIK KTP.
Namun penukaran secara langsung mendatangi kas keliling BI di titik terdekat.
Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Tanjungpinang dan Bintan 7 Ramadhan 1443H
Tahun ini, dua minggu sebelum Lebaran, BI dan bank-bank lainnya sudah melayani penukaran uang baru, mulai pecahan Rp 1000 hingga Rp 20 ribu yang dibatasi Rp 3,8 juta per orang.
Ada sebanyak 5.013 titik pelayanan penukaran uang baru 2022 yang bekerja sama dengan 262 bank di seluruh Indonesia.
Dilansir laman pintar.bi.go.id, terdapat delapan poin syarat tukar uang baru buat Lebaran yang perlu diperhatikan jika Anda mengunjungi Kas Keliling BI. Berikut rinciannya:
Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar uang wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah untuk lebaran harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
- 1
- 2