Polisi Amankan Remaja di Tanjungpinang yang Sebar Video dan Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos

Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 April 2022 | 15:34 WIB
Polisi Amankan Remaja di Tanjungpinang yang Sebar Video dan Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos
Seorang pelajar SMP di Tanjungpinang berinisial MR (17) diamankan dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - MR (17) pelajar SMP di Tanjungpinang sebar video dan foto asusila mantan pacarnya berinisial K (17) di media sosial.

Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban yang juga masih berstatus pelajar SMP.

"Laporan Polisi (LP) yang diterima tahun 2021 lalu, saat itu terlapor dan pelapor merupakan pasangan kekasih dan masih anak dibawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, sudah tercukupkan barang bukti, baru kita amankan," jelas AKP Awal.

Baca Juga:Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center

Dijelaskan Awal, bahwa pelaku mendapatkan kiriman dari korban berupa video dan foto pribadi korban. Kemudian, lanjut Awal pelaku menyebarkan video dan foto korban ke media sosial.

Video dan foto tersebut, jelas Awal, berdurasi pendek memperlihatkan korban sedang mastrubasi dan tanpa mengenakan pakaian.

"Pengakuan pelaku menyebarkan video dan foto tersebut karena iseng dan pelaku tidak tau kalau video tentang asusila dilindungi UU ITE, sesuai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2006," terangnya.

Terkait kasus dibawah umur ini, kata Awal pihaknya juga akan membuat LP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Kita mediasi dulu, akan kita undang pihak terkait, termasuk dinas terkait di pemerintah kota untuk dimediasi. Karena anak dibawah umur. Apakah nanti akan dilakukan diversi atau tidak, itu hasilnya nanti," pungkasnya.

Baca Juga:Nelayan Tanjungpinang Kesulitan Dapatkan Solar, Pengurusan Izin Bahan Bakar Juga Ribet

Kontributor : Rico Barino

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini