Polisi Amankan Remaja di Tanjungpinang yang Sebar Video dan Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos

Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 April 2022 | 15:34 WIB
Polisi Amankan Remaja di Tanjungpinang yang Sebar Video dan Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos
Seorang pelajar SMP di Tanjungpinang berinisial MR (17) diamankan dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - MR (17) pelajar SMP di Tanjungpinang sebar video dan foto asusila mantan pacarnya berinisial K (17) di media sosial.

Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban yang juga masih berstatus pelajar SMP.

"Laporan Polisi (LP) yang diterima tahun 2021 lalu, saat itu terlapor dan pelapor merupakan pasangan kekasih dan masih anak dibawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, sudah tercukupkan barang bukti, baru kita amankan," jelas AKP Awal.

Baca Juga:Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center

Dijelaskan Awal, bahwa pelaku mendapatkan kiriman dari korban berupa video dan foto pribadi korban. Kemudian, lanjut Awal pelaku menyebarkan video dan foto korban ke media sosial.

Video dan foto tersebut, jelas Awal, berdurasi pendek memperlihatkan korban sedang mastrubasi dan tanpa mengenakan pakaian.

"Pengakuan pelaku menyebarkan video dan foto tersebut karena iseng dan pelaku tidak tau kalau video tentang asusila dilindungi UU ITE, sesuai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2006," terangnya.

Terkait kasus dibawah umur ini, kata Awal pihaknya juga akan membuat LP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Kita mediasi dulu, akan kita undang pihak terkait, termasuk dinas terkait di pemerintah kota untuk dimediasi. Karena anak dibawah umur. Apakah nanti akan dilakukan diversi atau tidak, itu hasilnya nanti," pungkasnya.

Baca Juga:Nelayan Tanjungpinang Kesulitan Dapatkan Solar, Pengurusan Izin Bahan Bakar Juga Ribet

Kontributor : Rico Barino

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini