SuaraBatam.id - Seorang pemuda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga memukul Ayah sang pacarnya, Jumat (1/3/2022).
Tak terima dipukul, ayah sang pacar (He) melaporkan pemuda beinisial CF itu ke polisi.
Sehingga ia harus berurusan dengan polisi setelah tersandung kasus penganiayaan.
Peristiwa ini berawal dari CF yang diingatkan oleh He, lantaran berpacaran dengan anak tirinya namun tak kenal waktu.
Baca Juga:Pacaran Beda Agama, 5 Pasangan Artis Ini Tetap Dapat Restu dari Orang Tua
Saat itu, CF datang ke rumah pacarnya pada Jumat (1/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Namun hingga pukul 00.00 WIB, CF tak kunjung pulang. Hal ini membuat He, ayah tiri pacarnya CF memberikan teguran.
"Pelapor menegur terlapor dan mengatakan kalau sekarang sudah pukul berapa, karena saat itu pelapor melihat jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, melansir Batamnews, Selasa (5/3/2022).
Entah kenapa, CF tidak menerima dirinya ditegur, hingga akhirnya terjadi adu mulut diantara keduanya.
He emosi melemparkan kursi ke arah CF, yang nyaris kena. Bukannya menyadari untuk pulang, CF justru menyerang balik He dengan menggunakan tangan kosong.
"Menyerang dengan tangan kosong dan memukul di bagian kepala," sebut AKP Awal.
Akibat pukulan CF, He menderita luka di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan 3 jahitan.
Akhirnya pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan CF di jalan arah bandara, kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kepada polisi CF mengakui perbuatannya itu. Ia pun kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.