Pemeriksaan PCR Wisman di Pelabuhan Internasional Batam Center Menunggu Sampai 3 Jam, KKP: Sudah Teratasi

Hal ini dikarenakan kurangnya petugas pemeriksaan Polymare Chain Reaction (PCR), di kawasan Pelabuhan Internasional Batam Center.

Eliza Gusmeri
Senin, 04 April 2022 | 13:42 WIB
Pemeriksaan PCR Wisman di Pelabuhan Internasional Batam Center Menunggu Sampai 3 Jam, KKP: Sudah Teratasi
Suasana pelabuhan Internasional Batam Center (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, mengeluhkan prosedur pemeriksaan PCR yang diakui sangat lamban.

Hal ini dikarenakan kurangnya petugas pemeriksaan Polymare Chain Reaction (PCR), di kawasan Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Saya sudah menunggu lama, hampir 3 jam,” ujar seorang Warga Negara Singapura, Ahmad Samsuri.

Menanggapi hal ini, Manajer Operasional PT Synergy Tharada sebagai Pengelola Pelabuhan Internasional Batam Centre, Nika Astaga mengatakan sudah memperingatkan petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) agar mempersiapkan kedatangan para penumpang dari Singapura.

Baca Juga:Terbaru! Syarat Mudik Lebaran 2022: Belum Vaksin Booster Wajib PCR dan Antigen, Nonton MotoGP Lebih Longgar?

“Itu turis yang datang mengeluhkan, masa hanya 1 orang petugas saja,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/4/2022).

Menurutnya pola pemeriksaan atau pengambilan swab PCR dirubah polanya, tidak lagi menggunakan pola yang lama karena jumlah penumpang yang datang cukup banyak dibandikan sebelumnya.

“Tadi pagi saya sudah sampaikan, tapi tidak ada dirubah, ini yang membuat turis jadi malas ke sini,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit menuturkan bahwa saat ini permasalahan yang dialami oleh PPLN melalui Pelabuhan Internasional Batam Center sudah teratasi.

Menurutnya, untuk pemeriksaan PCR di tiap pelabuhan merupakan kewenangan dari pihak Laboratorium atau Rumah Sakit Swasta, yang bekerjasama dengan KKP dan otoritas Pelabuhan.

Baca Juga:Apindo: Pengambilan Dua Kali Sampel PCR di Pelabuhan Internasional Batam Tak Masuk Akal dan Beratkan Penumpang

"Hari pertama kemarin itu kurang komunikasi saja. Mereka juga sepertinya tidak menyangka bahwa akan sebanyak itu yang datang melalui Batam Center," terangnya melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, keberadaan counter untuk pemeriksaan PCR mandiri, merupakan kewenangan otoritas pelabuhan dalam penyediaan lokasi.

Untuk itu, saat ini pihaknya juga mengaku telah meminta pihak Laboratorium Swasta dan Rumah Sakit, guna melakukan penambahan petugas di area Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Sejak tanggal 2 kemarin sudah kita minta agar ditambah petugas disana. 6 klinik yang dikerahkan kesana, untuk lokasi pemeriksaan PCR mandiri, itu kewenangan dari pihak Pelabuhan bukan di kami," tegasnya.

Romer juga menegaskan, sesuai dengan fungsi dan tugasnya, KKP Batam hanya berwenang pemeriksaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang biayanya akan dibebankan kepada negara.

"Gak ada urusan KKP sebenarnya kesana, kami hanya pengawasan saja. Kalau KKP itu hanya yang gratis, seperti PMI. Kami gak boleh memungut biaya, yang berhak itu swasta. Yang perlu diingat, baik dari penyedian lokasi hingga lokasi ruang tunggu itu adalah kewenangan pelabuhan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini