Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu

Keluhan ini disampaikan oleh Wine, salah satu warga Tiban yang ingin menyebrang ke Belakang Padang, Kamis (31/3/2022) pagi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 31 Maret 2022 | 17:40 WIB
Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu
Tarif parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang yang seharusnya dibayarkan (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Penumpang di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Batam keluhkan tarif parkir tinggi dan tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Keluhan ini disampaikan oleh Wine, salah satu warga Tiban yang ingin menyebrang ke Belakang Padang, Kamis (31/3/2022) pagi.

Wine menuturkan tarif parkir yang ditetapkan oleh petugas parkir berbanding terbalik dengan karcis parkir yang diterimanya.

"Di karcis ditulis seribu rupiah, namun saat saya bayar dengan uang Rp50 ribu. Petugas hanya mengembalikan Rp47 ribu, berarti tarif parkir disana Rp3 ribu untuk sepeda motor," paparnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:Kejari Batam Sebut Dugaan Korupsi SMKN 1 Kerugiannya Lebih Besar dari SMAN 1, 10 Orang Saksi Telah Diperiksa

Wine kemudian mempertanyakan masalah tarif yang berbeda dengan tarif yang tertera di karcis parkir.

Petugas parkir menyebutkan bahwa hal ini sudah diketahui oleh Dinas Perhubungan.

"Mereka bilang, ini sudah diketahui Dishub Batam. Memang tarif dengan karcis berbeda, katanya karena mereka yang parkir motor di pelabuhan berarti menitip," paparnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Maria, yang sebelumnya sempat menginapkan motornya di Pelabuhan Rakyat, dikarenakan kepentingan tugas yang mengharuskan dirinya menginap di Belakang Padang.

Para petugas parkir, sebelumnya hanya meminta uang parkir sebesar Rp3 ribu, dengan dibekali selembar karcis parkir.

Baca Juga:Buka Puasa Ala Carving Station dengan Menu Kambing Panggang di Best Western Panbil Plus Suguhan Pemandangan

Namun keesokan harinya, para petugas parkir kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, dikarenakan motor miliknya sudah berada lebih dari 24 jam di area pelabuhan.

"Bukan masalah uangnya. Tapi kenapa sejak awal gak diminta langsung biaya parkir inap, padahal sebelum berangkat saya dah bilang kalau balik besok. Kayak gini mereka jadinya minta dua kali," paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk tarif parkir di semua lokasi baik tepi jalan dan pelabuhan rakyat masih normal.

"Belum ada kenaikan tarif parkir," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait keluhan salah satu pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di pelabuhan rakyat Sekupang Belakang Padang, Salim mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan.

"Nanti saya akan cek dulu terkait tarif parkir tersebut," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini