SuaraBatam.id - Penumpang di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Batam keluhkan tarif parkir tinggi dan tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Keluhan ini disampaikan oleh Wine, salah satu warga Tiban yang ingin menyebrang ke Belakang Padang, Kamis (31/3/2022) pagi.
Wine menuturkan tarif parkir yang ditetapkan oleh petugas parkir berbanding terbalik dengan karcis parkir yang diterimanya.
"Di karcis ditulis seribu rupiah, namun saat saya bayar dengan uang Rp50 ribu. Petugas hanya mengembalikan Rp47 ribu, berarti tarif parkir disana Rp3 ribu untuk sepeda motor," paparnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (31/3/2022).
Wine kemudian mempertanyakan masalah tarif yang berbeda dengan tarif yang tertera di karcis parkir.
Petugas parkir menyebutkan bahwa hal ini sudah diketahui oleh Dinas Perhubungan.
"Mereka bilang, ini sudah diketahui Dishub Batam. Memang tarif dengan karcis berbeda, katanya karena mereka yang parkir motor di pelabuhan berarti menitip," paparnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Maria, yang sebelumnya sempat menginapkan motornya di Pelabuhan Rakyat, dikarenakan kepentingan tugas yang mengharuskan dirinya menginap di Belakang Padang.
Para petugas parkir, sebelumnya hanya meminta uang parkir sebesar Rp3 ribu, dengan dibekali selembar karcis parkir.
Namun keesokan harinya, para petugas parkir kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, dikarenakan motor miliknya sudah berada lebih dari 24 jam di area pelabuhan.
- 1
- 2