Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu

Keluhan ini disampaikan oleh Wine, salah satu warga Tiban yang ingin menyebrang ke Belakang Padang, Kamis (31/3/2022) pagi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 31 Maret 2022 | 17:40 WIB
Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu
Tarif parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang yang seharusnya dibayarkan (suara.com/ist)

"Bukan masalah uangnya. Tapi kenapa sejak awal gak diminta langsung biaya parkir inap, padahal sebelum berangkat saya dah bilang kalau balik besok. Kayak gini mereka jadinya minta dua kali," paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk tarif parkir di semua lokasi baik tepi jalan dan pelabuhan rakyat masih normal.

"Belum ada kenaikan tarif parkir," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait keluhan salah satu pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di pelabuhan rakyat Sekupang Belakang Padang, Salim mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan.

Baca Juga:Kejari Batam Sebut Dugaan Korupsi SMKN 1 Kerugiannya Lebih Besar dari SMAN 1, 10 Orang Saksi Telah Diperiksa

"Nanti saya akan cek dulu terkait tarif parkir tersebut," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak