Pewaris Kaget, Lahan Bukit Veteran di Batam yang Telah Dihibahkan Diduga Telah Diserobot Pengembang

Lahan yang diberi nama "Bukit Veteran" ini terletak di kawasan Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Eliza Gusmeri
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:20 WIB
Pewaris Kaget, Lahan Bukit Veteran di Batam yang Telah Dihibahkan Diduga Telah Diserobot Pengembang
Wasti Utami menunjukkan kondisi lahan yang diperuntukkan bagi veteran di Batam (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Lahan seluas 6 hektare yang awalnya diperuntukkan bagi veteran perang, diduga akan diserobot oleh salah satu pengembang di Kota Batam.

Lahan yang diberi nama "Bukit Veteran" ini terletak di kawasan Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Saat ini lahan tersebut dikelola oleh Wasis Utami sebagai pewaris dari pemilik lahan bernama Muhammad Akib, dan dimanfaatkan sebagai perkebunan.

Ratna selaku kuasa hukum pemilik lahan menyebutkan, awalnya lahan tersebut merupakan lahan hibah yang diberikan oleh beberapa orang kepada mendiang suaminya yang merupakan mantan personil TNI AD.

Baca Juga:Lagi Salat di Masjid, Uang Travel Umroh Rp 265 Juta Digondol Maling di Batam Lewat Aksi Pecah Mobil

"Lahan yang diberikan kepada klien saya saat itu belum digarap sama sekali. Sehingga saat dihibahkan, lahan seluas 6 hektare ini dikelola hingga layak untuk dihuni. Penggarapan lahan dilakukan dari tahun 2013 hingga 2016," jelasnya saat ditemui, Rabu (30/3/2022).

Seiring perjalanan, pada tahun 2017 penyakit yang diderita oleh pengelola lahan semakin parah, dan Muhammad Akib meninggal dunia.

Namun, kepada istrinya Muhammad Akib menyebutkan bahwa lahan seluas 6 hektare yang telah diurusnya akan diperuntukkan bagi para veteran di Batam yang belum memiliki tanah guna membangun hunian.

"Dari sana nama bukit veteran ini lahir. Pengelola yang memiliki surat hibah tanah, ingin peruntukkan seluruh lahan bagi veteran. Mereka diberikan lahan gratis agar dapat membangun hunian," tegasnya.

Tidak hanya bagi veteran TNI-POLRI, pada tahun yang sama Kapolda Kepri yang menjabat saat itu, juga diakuinya telah membangun hunian di atas lahan tersebut.

Baca Juga:Ship to Ship tanpa Izin di Perairan Batam, Kapal Berbendera Singapura dan Malaysia Diamankan KSOP

Namun akhirnya konflik muncul setelah pemilik lahan meninggal, dan beragam intervensi terus dialami oleh kliennya.

Parahnya lagi, lahan tersebut diduga ingin dikuasai oleh seorang berinisial NV, yang dulunya merupakan rekan dari Muhammad Akib semasa hidup.

"Padahal lahan ini diwariskan untuk tujuan mulia. Oleh karena itu istri mendiang terus menolak, walau lahan telah ditawarkan dengan harga tinggi oleh salah satu pengembang perumahan yang dibawa oleh saudari NV," paparnya.

Kata dia, konflik semakin memuncak pada Januari 2022, saat puluhan oknum Kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap ke lokasi dengan maksud mengamankan lokasi.

Namun pada Februari 2022, perwakilan kembali datang dengan jumlah lebih banyak dan membawa petugas yang mengaku dari BP Batam untuk mengukur tanah.

Saat itu, diakuinya lahan hanya dijaga oleh penjaga kebun bernama Iwan Santoso, dan mempertanyakan surat tugas ukur kepada orang yang mengaku dari BP Batam tersebut.

"Iwan mengatakan pada orang itu, jika belum bisa memperlihatkan surat tugasnya, lebih baik ngobrol dulu dengan WU, selaku pemilik lahan. Tapi tiba-tiba puluhan orang itu menegur Iwan, dan meminta jangan menghalangi tujuan mereka," bebernya.

Tidak hanya sampai di sana, beberapa hari kemudian mereka datang kembali dan meratakan seluruh tanaman yang ada di kebun.

"Yang kami sayangkan, kenapa mereka datang berseragam lengkap, tapi melakukannya dengan cara premanisme. Padahal kebun itu hanya dijaga dua orang. Malah sekarang penjaga kebun itu dilanggil polisi sebagai saksi. Ada yang membuat laporan telah memdirikan bangunan di lahan milik orang lain," jelas Ratna lagi.

Mengetahui hal ini, pihaknya mencoba mencari tahu ke BP Batam, dan disebutkan lahan itu sekarang milik Arda Regency yang notabenenya adalah N.

"Kami kaget. Padahal sejak 2016, klien kami sudah mengajukan WTO ke BP Batam, namun tidak digubris. Tapi ini tiba-tiba lahan iti disebut milik Arda Regency. Kami mengetahui nama itu berdasarkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat," sesalnya.

Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Ariastuty menjelaskan saat ini akan berkoordinasi dengan Direktorat lahan mengenai status "Bukit Veteran".

Untuk itu, dia bahkan mengharapkan adanya informasi lebih lanjut, terutama mengenai titik pasti lokasi lahan yang dimaksud.

"Saya coba kroscek ke bagian terkait dahulu ya. Untuk status dan pertanyaan lanjutan tadi nanti akan saya hubungi," jelasnya dalan pesan Whatsapp.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini