Bea Cukai Batam Amankan 191.792 Batang Rokok Ilegal, Bernilai Ratusan Juta

Rokok ilegal tersebut antara lain impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.

Eko Faizin
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:05 WIB
Bea Cukai Batam Amankan 191.792 Batang Rokok Ilegal, Bernilai Ratusan Juta
Ilustrasi rokok ilegal. [Foto: Juna/Batamnews]

"Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat," kata Undani.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal.

"Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan," kata dia..

Bea Cukai mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak