Alffy Rev Ikut Diperiksa Polisi Terkait Sponsor Ratusan Juta dari Doni Salmanan ke Wonderland Indonesia

Alffy kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait uang sponsor yang diberikan oleh Doni Salmanan terhadap proyek Wonderland I

Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:00 WIB
Alffy Rev Ikut Diperiksa Polisi Terkait Sponsor Ratusan Juta dari Doni Salmanan ke Wonderland Indonesia
Alffy Rev (foto: Antara)

“Kemudian penyidik terus melakukan koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk melakukan tracing (penelusuran) aset milik tersangka DS," kata Ramadhan.

Sejumlah publik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3), kemudian Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad diperiksa Kamis (17/3).

Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmana, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.

Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merk Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar senilai Rp10 juta.

Baca Juga:Uang dari Doni Salmanan Habis, Alffy Rev Pasrah Komputer Animasinya Diangkut Penyidik Jika Diminta Pertanggungjawaban

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak