Kementerian Tetapkan 9 Negara yang Dapat Berkunjung ke Kepri, Imigrasi Tunggu Persiapan Penerimaan

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) RI, mengeluarkan SE Dirjen Keimigrasian yang mengatur tentang bebas visa bagi 9 Negara, yang akan masuk ke Batam, Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:27 WIB
Kementerian Tetapkan 9 Negara yang Dapat Berkunjung ke Kepri, Imigrasi Tunggu Persiapan Penerimaan
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar (partahi/suara.com)

"Secara garis besar sih kami dari Pemprov siap. Terutama untuk kembaki mengenjot pariwisata dari tiga daerah ini. Namun kita perlu juga mendengar kesiapan Imigrasi, karena kita menduga pasti akan ada penambahan petugas di lapangan," paparnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Infokim Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Tessa Harumdila menjelaskan untuk Batam, pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan teknis dalam menerima Wisman.

"Kanim Batam tengah mempersiapkan kebijakan teknisnya," jelasnya.

Tessa juga mengakui saat ini pihak Imigrasi Batam, siap menjalankan aturan baru tersebut, walau belum dapat mendetailkan mengenai persiapan yang akan dilakukan.

Baca Juga:Webinar IdenTIK, Tekankan Inovasi Teknologi 4.0 Guna Memproduksi Konten Digital

Imigrasi Batam masih menunggu hasil rapat koordinasi, dengan pihak terkait dalam menerapkan aturan terbaru, mengenai kebijakan pembukaan seluruh pelabuhan di Batam.

"Sementara tidak ada kesiapan khusus ya, secara keseluruhan sudah siap. Selain itu, kami juga masih menunggu rapat kordinasi dengan unsur terkait perihal pelaksanaan SE ini," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak