Kementerian Tetapkan 9 Negara yang Dapat Berkunjung ke Kepri, Imigrasi Tunggu Persiapan Penerimaan

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) RI, mengeluarkan SE Dirjen Keimigrasian yang mengatur tentang bebas visa bagi 9 Negara, yang akan masuk ke Batam, Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:27 WIB
Kementerian Tetapkan 9 Negara yang Dapat Berkunjung ke Kepri, Imigrasi Tunggu Persiapan Penerimaan
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) RI, mengeluarkan SE Dirjen Keimigrasian yang mengatur tentang bebas visa bagi 9 Negara, yang akan masuk ke Batam, Tanjungpinang, dan Bintan selama masa pandemi.

Pada surat bernomor IMI-0533.GR.01.01 TAHUN 2022 ini, 8 Negara yang dimaksud diantaranya Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, dan Myanmar.

Kebijakan ini berlaku bagi WNI, awak alat angkut, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas yang diberikan fasilitas Bebas Visa Diplomatik atau Bebas Visa Dinas, orang asing pemegang Visa atau Izin Tinggal, dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Termasuk juga, Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata di Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.

Baca Juga:Webinar IdenTIK, Tekankan Inovasi Teknologi 4.0 Guna Memproduksi Konten Digital

"Hal ini tentu saja positif, jadi saat ini seluruh pelabuhan Internasional yang ada di Batam, Pinang, dan Bintan sudah bisa menerima Wisman kembali," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).

Walau demikian, mewakili Pemprov Kepri Buralimar mengakui akan kembali melakukan rapat koordinasi, mengenai pelaksanaan aturan bebas visa bagi wisman ini.

Mengenai rapat koordinasi yang dimaksud, Buralimar menerangkan akan lebih membahas mengenai prosedur kedatangan.

"Perlu diingat kita masih di masa pandemi, jadi perlu jalur khusus yang harus disiapkan kembali oleh masing-masing pengelola pelabuhan untuk kedatangan Wisman," terangnya.

Selain kesiapan dari pengelola pelabuhan, kedepan aturan ini juga memerlukan kesiapan dari pihak Imigrasi.

Baca Juga:HET Minyak Goreng Curah Solusi Jangka Pendek, Pemkot Batam Periksa Gudang Distributor

Pihaknya mempresentasikan kebijakan ini, tentunya akan membuat penambahan petugas dari pihak Imigrasi.

"Secara garis besar sih kami dari Pemprov siap. Terutama untuk kembaki mengenjot pariwisata dari tiga daerah ini. Namun kita perlu juga mendengar kesiapan Imigrasi, karena kita menduga pasti akan ada penambahan petugas di lapangan," paparnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Infokim Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Tessa Harumdila menjelaskan untuk Batam, pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan teknis dalam menerima Wisman.

"Kanim Batam tengah mempersiapkan kebijakan teknisnya," jelasnya.

Tessa juga mengakui saat ini pihak Imigrasi Batam, siap menjalankan aturan baru tersebut, walau belum dapat mendetailkan mengenai persiapan yang akan dilakukan.

Imigrasi Batam masih menunggu hasil rapat koordinasi, dengan pihak terkait dalam menerapkan aturan terbaru, mengenai kebijakan pembukaan seluruh pelabuhan di Batam.

"Sementara tidak ada kesiapan khusus ya, secara keseluruhan sudah siap. Selain itu, kami juga masih menunggu rapat kordinasi dengan unsur terkait perihal pelaksanaan SE ini," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini