Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan Bunga

Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:01 WIB
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan Bunga
cuitan Deni Siregar (foto: medsos)

SuaraBatam.id - Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50.

Dia mengucapkan terima kasih pada dua orang polisi tersebut dan membuat karangan bunga khusus untuk merayakan. “Terima kasih sudah kirimkan Laskar FPI ketemu Bidadari! DENNY SIREGAR,” tulisnya di karangan bunga seperti yang dilihat Hops.ID dari unggahan foto akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7 pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Dia juga meminta para pendukung korban penembakan bersyukur

Denny Siregar memprediksi akan ada yang marah-marah terkait putusan bebas pada dua orang polisi pelaku penembakan di KM 50 pada 6 orang Laskar FPI. “Kadrun di sebelah lagi ngamuk2 hari ini...,” ujarnya.

Baca Juga:Dua Polisi Penembak Mati Laksar FPI Bebas, Legislator Gerindra Kaget Sekaligus Prihatin

Karangan bunga Deni Siregar
Karangan bunga Deni Siregar

Mendukung keputusan hakim

Saat vonis baru dibacakan hakim, Denny Siregar juga sempat mengunggah cuitan bernada dukungan terhadap dua orang polisi yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus ini.

“Kalian tidak bersalah, hanya korban framing busuk simpatisan FPI. Selamat, hakim sudah memvonis bebas..,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.

Baca Juga:Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Percaya Pengadilan Allah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini