Pengakuan Rizky Febian Setelah Menjawab Belasan Pertanyaan Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Usai diperiksa dan menjawab sembilan belas pertanyaan dari Bareskrim, Rizky Febian mengatakan akan lebih berhati-hati dan ambil pelajaran dari kasus yang mengaitkannya dengan

Eliza Gusmeri
Kamis, 17 Maret 2022 | 11:53 WIB
Pengakuan Rizky Febian Setelah Menjawab Belasan Pertanyaan Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan
Rizky Febian di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBatam.id - Usai diperiksa dan menjawab sembilan belas pertanyaan dari Bareskrim, Rizky Febian mengatakan akan lebih berhati-hati dan ambil pelajaran dari kasus yang mengaitkannya dengan pemberian ratusan juta dari Doni Salmanan.

“Yang terpenting dari semua ini, kedepannya saya jadi lebih tahu, jadi punya pelajaran untuk hidup saya,” ungkap kekasih Mahalini itu kepada media, dikutip dari hops.id

Rizky Febian sebelumnya dikabarkan telah menerima uang sebesar Rp400 juta dari Doni Salmanan pada September 2021 saat melelang produk minuman buatannya sendiri di sosial medianya.

Pengacara menjelaskan bahwa tidak ada pembicaraan untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari Doni Salmanan.

Baca Juga:Gestur Doni Salmanan Saat Jumpa Pers Jadi Perhatian, Warganet: Bahasa Isyarat?

“Tidak ada ke sana (pengembalian uang), karena semuanya telah kita sampaikan ke penyidik, biar nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa,” ungkap pengacara Rizky Febian.

Rizky juga kaget setelah mendengar kasus Doni Salmanan, namun dirinya tetap akan mengikuti penyelidikan dengan kooperatif.

“Saya hanya mengikuti laporan dan panggilan, karena saya kooperatif dan saya juga ingin mencari kebenaran juga, saya berusaha untuk jujur apapun yang terjadi ya saya katakan,” ujar Rizky Febian.

Rizky Febian sendiri mengaku pada saat menerima uang dari Doni Salmanan pada saat itu dia tidak tahu menahu bahwa uang tersebut berasal dari penipuan.

“Saya pada saat itu kan tidak tahu menahu ya, biarkan ini menjadi pelajaran buat saya,” pungkas Rizky Febian.

Baca Juga:Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!

Seperti diketahui, Doni Salmanan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini