10 Tahun di Penjara, Narapidana Korupsi Angelina Sondakh Segera Bebas Bulan Depan

Istri dari mendiang Adjie Massaid telah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 taun lamanya karena kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012 silam.

Eliza Gusmeri
Rabu, 02 Maret 2022 | 09:47 WIB
10 Tahun di Penjara, Narapidana Korupsi Angelina Sondakh Segera Bebas Bulan Depan
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh (suara.com)

SuaraBatam.id - Narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat.

Istri dari mendiang Adjie Massaid telah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun lamanya karena kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012 silam.

Dalam kanal Youtube Kuasa hukumnya, Krisna Mukti membenarkan kabar tersebut. Krisna mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas pada April 2022 mendatang.

Setelah bebas, Angelina akan melakukan sujud syukur dan mengunjungi makam sang suaminya.

Baca Juga:Cerita Ayah Angelina Sondakh Tolak Pinangan Adjie Massaid karena Perbedaan Agama

Kuasa hukumnya juga membeberkan setelah bebas akan memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga. Bahkan, Angie, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sudah trauma dengan kasus yang menjeratnya tersebut.

Krisna Murti selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya seharusnya sudah bisa bebas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kebebasan tersebut ditangguhkan lantaran tak dapat membayar uang denda.

Ia membocorkan bahwa uang pergantian tersebut adalah Rp2,5 miliar dengan tambahan US$1 juta sehingga kurang lebih Rp4 miliar. Karena terbentur dengan keuangan, akhirnya Angelina Sondakh kembali menjalani masa tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini