SuaraBatam.id - Narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat.
Istri dari mendiang Adjie Massaid telah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun lamanya karena kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012 silam.
Dalam kanal Youtube Kuasa hukumnya, Krisna Mukti membenarkan kabar tersebut. Krisna mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas pada April 2022 mendatang.
Setelah bebas, Angelina akan melakukan sujud syukur dan mengunjungi makam sang suaminya.
Baca Juga:Cerita Ayah Angelina Sondakh Tolak Pinangan Adjie Massaid karena Perbedaan Agama
Kuasa hukumnya juga membeberkan setelah bebas akan memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga. Bahkan, Angie, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sudah trauma dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
Krisna Murti selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya seharusnya sudah bisa bebas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kebebasan tersebut ditangguhkan lantaran tak dapat membayar uang denda.
Ia membocorkan bahwa uang pergantian tersebut adalah Rp2,5 miliar dengan tambahan US$1 juta sehingga kurang lebih Rp4 miliar. Karena terbentur dengan keuangan, akhirnya Angelina Sondakh kembali menjalani masa tahanan.