Sebanyak 24 Mobil Angkutan Barang Dirazia Dishub, Tak Punya SIM dan Uji KIR

Sedikitnya 24 kendaraan terjaring razia. Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa ada 24 kendaraan yang terjaring.

Eliza Gusmeri
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:00 WIB
Sebanyak 24 Mobil Angkutan Barang Dirazia Dishub, Tak Punya SIM dan Uji KIR
Tim gabungan sedang melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan orang di depan kantor Dishub Batam, Selasa (8/2/2022). (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Mobil angkutan orang dan barang terjaring razia tim gabungan tim gabungan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (8/2/2022).

Sedikitnya 24 kendaraan terjaring razia. Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa ada 24 kendaraan yang terjaring.

“Dari 24 kendaraan, ada sekitar 3 kendaraan yang mati pajak, tim kemudian mengarahkan untuk segera membayar pajak,” ujar Salim melansir dari Batamnews.

Pelanggaran lainnya yang ditemui, 15 pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Oleh karena itu para pengendara tersebut kemudian ditilang.

Sedangkan secara keseluruhan, 24 kendaraan tersebut tidak lolos uji KIR karena ketinggian kendaraan ditambah, ada juga yang menyalahi spesifikasi kendaraan, yang seharusnya bak terbuka namun dijadikan bak tertutup.

Baca Juga:Pemko Batam Keluarkan Surat Edaran Aturan Keramaian, Maksimal 75 Persen

Adapun jenis kendaraan yang terjari razia di antaranya, mobil tangki, mobil pick up, mobil lori dan mobil box. Pihaknya memberikan waktu kepada kendaraan terjaring razia tersebut untuk normalisasi kendaraan.

“Kalau memang pada waktunya jatuh tempo untuk normalisasi, kalau tidak dilakukan maka kita lakukan penindakan dengan pemotongan kendaraan jika kelebihan panjang, dan penindakan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan razia kendaraan ini kata Salim berkenaan dengan pelaksanaan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Agar kedepan tidak ada lagi kendaraan yang kelebihan muatan, kelebihan panjang atau kelebihan tinggi.

“Program Kemenhub, pada 2023 itu tidak ada lagi kendaraan yang menyalahi aturan,” kata dia.

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI Angkatan Darat, Satlantas Polresta Barelang dan Samsat Kepri.

Baca Juga:Masuk Jalan Umum, Bangunan Liar di Batam Center Terpaksa Dibongkar Aparat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini