Oknum Polisi Pengawal Gubernur Kepri Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Sabu 6,7 Kg

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart juga memastikan bahwa ARG saat ini masih aktif menjadi anggota kepolisian berpangkat Brigadir di kesatuan Brimob Polda.

Eliza Gusmeri
Kamis, 03 Februari 2022 | 12:13 WIB
Oknum Polisi Pengawal Gubernur Kepri Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Sabu 6,7 Kg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart (partahi/suara.com)

Harry menegaskan bahwa kasus tersebut yang melibatkan anggota kepolisian itu akan diberikan sanksi berupa pidana yang berujung pada pemecatan dari kesatuan kepolisian.

"Pelaku oknum polisi terancam PTDH," ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," katanya.

Baca Juga:Oknum Polisi Pengawal Pribadi dari Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini