Oknum Polisi Pengawal Pribadi dari Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu

Dari hasil penelusuran, diketahui penangkapan terhadap ARG dilakukan setelah petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan DTP di dua lokasi berbeda.

Eliza Gusmeri
Rabu, 02 Februari 2022 | 13:12 WIB
Oknum Polisi Pengawal Pribadi dari Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu
Gedung Polda Kepulauan Riau (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Satu oknum polisi berinisial ARG (39) di Kepulauan Riau, terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan pada, Senin (3/1/2022) di kediamannya di Tanjung Uban.

Dari hasil penelusuran, diketahui penangkapan terhadap ARG dilakukan setelah petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan DTP di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku ini diketahui diamankan di kawasan Tanjung Pinang, dan Uban dengan total barang bukti hingga 5 kilogram sabu-sabu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan mendapati nama ARG yang juga merupakan bagian dari pengawal pribadi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Baca Juga:Pengawal Pribadi Ansar Ahmad Ditangkap Narkoba, Diskominfo: Tak Terkait dengan Gubernur

Naasnya, saat diamankan di kediamannya, ARG juga diketahui sempat membuang barang bukti.

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David membenarkan hal tersebut, dan saat ini ketiga pelaku telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri saat masih dalam pengembangan.

"Masih kita kembangkan asal usul barang bukti nya dan ketiga pelaku sedang diperiksa. Namun dari salah satu pelaku merupakan oknum pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Achmad," tegasnya melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (2/2/2022).

Adapun ARH sendiri diketahui masih aktif sebagai petugas Kepolisian dan berdinas di kesatuan Brimob berpangkat Brigadir.

Tidak hanya itu, berdasarkan penelusuran diketahui ARG juga merupakan salah satu bagian dari pasukan Garuda, yang sebelumnya dikirim pada misi perdamaian.

Baca Juga:Dua Guru dan Satu Siswa SMAN 23 Batam Positif Covid-19, Pelaksanaan PTM Perlu Dikaji Ulang

David menambahkan, para jaringan perdagangan narkoba merupakan pengungkapan dari satuan narkoba Polres Tanjungpinang, dan Bintan yang sebelumnya telah diamankan.

"Ini pengungkapan tangkapan satuan narkoba Polres Tanjungpinang dan Bintan yang mengamankan barang bukti berupa 10 kg sabu," tutup David

Hingga saat ini, pihak Polda Kepri masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengembangan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard juga menuturkan belum dapat membeberkan mengenai penyelidikan.

Ia hanya dapat membenarkan, bahwa ARG adalah anggota Polisi yang saat ini masih aktif.

"ARG oknum polisi yang masih aktif menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Achmad," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini