SuaraBatam.id - Dua Oknum Satpol PP Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sedang asik mengganja dengan warga sipil di Baloi Persero Blok A 1 Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang
Dikutip dari Batamnews, Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP River Hutajulu menyebutkan, dua oknum Satpol PP tersebut berinisial P (51) dan JS (35) yang diamankan pada malam hari.
"Salah satu oknum satpol PP tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil, sedangkan satu lagi merupakan pegawai Honorer," ujar River, Kamis (27/1/2022).
Sedangkan seorang pria yang merupakan warga sipil tersebut berinisial SR (47), dia diamankan saat menggunakan ganja bersama dua oknum Satpol PP tersebut.
Baca Juga:Varian Omicron Merebak di Batam dan Karimun, Warga Diminta Tak Panik
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 16,38 gram narkotika berjenis ganja.
"Saat ini ketiga tersangka tersebut tengah berada di Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.