SuaraBatam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Aprizal Bahar mengatakan, pihaknya sedang melakukan validasi terkait data taman-taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan 2021-2025.
Validasi itu dilakukan terkait ketersediaan kawasan taman atau RTH di Kabupaten Bintan.
"Ini sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat," ujar Aprizal, dikutip dari Batamnews, Kamis 27 Januari 2022.
RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup. Yaitu melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.
Kemudian RTH tersebut tentunya akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana kawasan itu akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area resapan.
Baca Juga:Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Bintan, Damkar Kewalahan Padamkan Lahan 1 Ha
"RTH di Kabupaten Bintan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak," katanya.