SuaraBatam.id - Balap liar masih merajalela di Batam. Beberapa waktu lalu, polisi menjaring puluhan kendaraan bermotor yang kerap beraksi di jalanan pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Kegiatan razia gabungan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang.
"Sebanyak 70 personel kita turunkan untuk melakukan antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional," ujar Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Minggu (16/1/2022) dikutip dari Batamnews.
Lanjut Ricky, sebanyak 63 kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam aksi balap liar tersebut.
Baca Juga:Batam Klaim Capaian Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah 74 Persen Lebih
Kemudian kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut ke Polresta Barelang dan dilakukan tilang.
Menurut dia, dilakukannya razia tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban bagi pengguna jalan. Serta memberi efek jera terhadap remaja yang melakukan balap liar.