Tidak Berizin, Orion Bar & Cafe yang Sediakan Tarian Erotis Masih Buka

Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah meminta agar lokasi tersebut segera ditutup karena diduga menyediakan tarian erotis.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:03 WIB
Tidak Berizin, Orion Bar & Cafe yang Sediakan Tarian Erotis Masih Buka
Tarian erotis di Orion Bar & Cafe (foto: ist)

SuaraBatam.id - Tempat Hiburan Malam (THM), Orion Bar & Cafe yang berlokasi di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah hingga saat ini masih beroperasi.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah meminta agar lokasi tersebut segera ditutup karena diduga menyediakan tarian erotis.

"Iya benar mereka masih beroperasi walau kemarin sempat dihebohkan dengan hiburan tari striptis, berdasarkan laporan masyarakat," ujar Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafy yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Reza juga menerangkan, kebenaran mengenai sajian tarian erotis atau tari semi telanjang tersebut, diketahui dari hasil sidak yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam pada, Selasa (10/1/2022) lalu.

Baca Juga:BP Batam Bantah Abaikan Gamma Ray Container Scanner yang Rusak di Batu Ampar

"Management THM membenarkan adanya tarian striptis itu. Tapi itu hanya dihadirkan pada saat prosesi pembukaan THM yang tergolong baru itu," lanjutnya.

Tidak hanya itu, fakta lain mengenai Orion Bar & Cafe adalah perizinan yang dimiliki oleh pihak management.

Dari hasil penelusuran, ternyata pihak management hanya mengantongi izin pembukaan rumah makan dari pihak DPM-PTSP Pemko Batam.

"Hal lain, ternyata mereka hanya punya izin untuk rumah makan saja," tegasnya.

Mengenai permintaan Wakil Wali Kota Batam, tentang penutupan Orion Bar & Cafe, Reza menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan hasil BAP kepada DPM-PTSP, dan saat ini tengah menunggu hasil keputusan.

Baca Juga:Buruh Tetap Tolak Kenaikan UMK Batam Rp35 Ribu, Pejabat Mengelak Ditemui

"DPM-PTSP juga sudah turun. Kalau DPM-PTSP suruh kita segel akan kita segel. Kita tidak bisa bergerak sendiri," katanya.

Saat ini, tempat hiburan tersebut mendapat pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.

"Kita monitor terus, bahkan intel kita juga berada di sana. Begitu ada lagi menyuguhkan tarian erotis langsung kita segel. Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kita tunggu keputusan perizinannya di DPM-PTSP," paparnya.


Wali Kota Tegaskan Tak Beri Izin


Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak akan mengeluarkan izin usaha, bagi THM berjenis apapun yang akan beroperasional di kawasan wisata religi tersebut.

"Tidak akan dikeluarkan izin melalui Dinas terkait," tegasnya, Jumat (14/1/2022).

Rudi juga menyayangkan adanya laporan masyarakat, mengenai aktifitas tarian mengandung unsur seksualitas, di kawasan wisata religi tersebar di Batam tersebut.

Saat ini, Rudi menyebutkan akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik pub atau tempat hiburan di lokasi tersebut.

Secara perlahan, pihaknya akan mengedukasi, dan meminta tempat hiburan tersebut pindah ke lokasi yang lain, dan jauh dari lokasi wisata religi atau masjid Mahmud Riayat Syah.

"Kami minta bergeser saja. Jangan sampai di situ, karena kita sudah bangun masjid yang cukup besar di sana," lanjutnya.

Rudi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, untuk tidak memproses izin operasional di tempat yang berdekatan dengan masjid.

Menurutnya, untuk lokasi tempat hiburan sudah diatur, dan ada lokasi yang sudah disiapkan.

"Intinya jangan di sana lah. Jadi saya pastikan tidak akan diproses izin di lokasi itu. Namun kalau mereka pindah tempat, nanti akan dilayani di bagian perizinan," imbuhnya.

Rudi berharap kepada pelaku usaha THM lain, untuk memikirkan lokasi usaha sesuai dengan tempatnya.

Pihaknya mendorong dan memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, namun harus memperhatikan detail- detail dan memperhatikan bangunan di sekitarnya.

"Batam kota berkembang, jadi kemudahan perizinan sudah kami izinkan. Namun tentu harus memperhatikan hal di sekitar juga," imbuhnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini